Cerita ini dikutip untuk mengapresiasi program pendidikan STAN.
Ini pertama kalinya aku menulis di KoKi. Kalau baca sih sudah sering, malah jadi menu harian. Tapi kalau untuk menulis, setelah hampir 2 tahun membaca KoKi, baru sekarang berani mencoba. Jadi harap maklum kalau bahasa dan penulisannya masih kacau balau ya.
Aku ingin berbagi cerita dari kehidupanku yang mungkin bagi sebagian orang terlalu rutin dan membosankan. Aku bekerja sebagai seorang internal auditor di sebuah bank papan atas di Indonesia dengan jabatan lumayan tinggi. Well, audit has been my profession since 10 years ago. Sebelumnya, aku bekerja di sebuah accounting firm yang termasuk dalam Big Five Firm. Disinilah aku mulai mengenal yang namanya profesionalitas dalam bekerja.
Mungkin dalam benak rekan-rekan, yang namanya auditor itu dekat sekali dengan suap menyuap. Tidak sedikit saudara, teman dan orang-orang yang menyangka auditor adalah salah satu ladang pekerjaan yang “basah”. Ya tidak bisa disalahkan juga, secara berdasarkan pengalaman mereka sendiri sebagai auditee (sebutan untuk orang yang diaudit) ketika menghadapi auditor, mereka menemukan bahwa bila auditor menemukan hal-hal yang bisa menjadi finding/issue, mereka bisa dengan mudah lolos dari temuan audit dengan memberikan sejumlah uang/ hadiah/ or whatever yang diinginkan auditor.
Bukan bermaksud menuduh atau menghakimi, tapi banyak bukti menyiratkan bahwa praktik semacam ini banyak ditemukan di badan-badan pemerintahan. Jadi jangan heran, kalau praktik korupsi yang seharusnya bisa dengan mudah dideteksi dan ditemukan di badan-badan milik pemerintah bisa berjalan tanpa ketahuan selama bertahun-tahun. Ya, karena memang pihak yang seharusnya independen, yaitu auditor, tidak bekerja sebagaimana mestinya. Lain kali, kalau memang berhasil dimuat, aku akan cerita beberapa pengalamanku deal sama auditor pemerintahan.
Anyway, hal semacam itu tidak berlaku di accounting firm tempat aku bekerja, or at least, selama 7 tahun bersama mereka, tidak pernah sekalipun ada auditee yang mencoba menyuap aku maupun timku. Mungkin karena mereka juga memandang nama besar firm tempat aku bekerja. Thank God, pengalaman ini membuatku benar-benar percaya bahwa sebenarnya yang namanya code of ethic itu memang bisa diterapkan and it does exist.
Then, here I am, bekerja di lingkungan yang berbeda dengan kantor terdahulu. Posisiku sedikit bergeser dari seorang konsultan yang notabene di luar organisasi klien menjadi seorang internal auditor, yang jelas merupakan bagian dari sebuah organisasi yang sama dengan auditee. Hal ini mengakibatkan beberapa perubahan sewaktu aku menjalankan tugas dan kewajibanku.
Kalau dulu aku bisa hit and run sementara sekarang tidak. Aku bisa blind dalam menjalankan pekerjaanku sebagai auditor mereka, mengatakan yang salah itu salah dengan saklek. Aku bisa bilang, “You pay me to tell you what’s wrong and what’s need to be improved within your organization. If you don’t listen to me or you don’t take into account our recommendation, then it’s your problem.” Setelah laporan hasil audit keluar, aku tidak punya tanggung jawab apa-apa lagi terhadap klienku.
Sementara sekarang, say that it’s wrong or it’s need to be improved were never easy. Ada banyak rute yang harus dilewati.
Pertama, aku harus memikirkan dampaknya terhadap perusahaan tempat aku bekerja, apakah temuanku akan membawa dampak yang jauh lebih buruk apabila kesalahan tersebut terekspose ke pihak luar. Maklum, industri perbankan merupakan salah satu industri yang highly regulated. Mulai dari peraturan Bank Indonesia, peraturan Bapepam (apabila perusahan tersebut merupakan perusahaan publik atau terbuka), maupun standar-standar lain yang berlaku. Meskipun yang namanya laporan hasil audit itu confidential dan hanya untuk pihak manajemen saja, tapi yang namanya dinding itu kan berkuping. Jangankan sebuah dokumen berjudul laporan, yang namanya gaji karyawan BPPN yang jelas-jelas rahasia pun bisa disebarluaskan dengan mudah dan cepat (masih ingat kan, kejadian beberapa tahun yang lalu?). Jadi, tidak semua temuan bisa dipublikasikan.
Cara penulisan temuan itu sendiri menjadi hal yang lebih kompleks di pekerjaanku sekarang. Standar penulisan laporan adalah dengan menggunakan bahasa Inggris (secara banyak ekspatriat yang duduk di management level). Bahasa inggris yang lugas dan simpel kadang disalah terima oleh si auditee. Kadang ada yang complain, bahasanya kok kasar sekali, seakan-akan temuan tersebut adalah kesalahan yang amat besar. Padahal bahasa yang digunakan sebenarnya bahasa yang standar.
Yang lebih parah, banyak juga temuan yang disalahartikan. Contohnya saja, “absence of monitoring over procurement process”, atau kalau diartikan seharusnya “Tidak adanya pengawasan terhadap proses pembelian”. Nah, kalau ketemunya sama auditee yang jadul (jaman dulu), biasanya dia akan complain, “Apaan sih ini mbak Sunny, absensi absensi... kan setiap hari juga, mau ada pembelian atau tidak ada pembelian, kita selalu absen dulu!” Duong!!!! I was speechless!
Kedua, lebih banyak benturan kepentingan yang mungkin terjadi. Hasil audit mempunyai korelasi terhadap penilaian kinerja karyawan. Mudahnya, bila hasil audit bagus (yang berarti temuannya minimal), kinerja unit yang bersangkutan pun dianggap baik. Sebaliknya, bila hasil audit tidak terlalu bagus atau buruk karena ditemukan adanya berbagai kelemahan di sana sini, then you may have to prepare to get unfavorable performance appraisal, and worse, not receiving any salary increase and annual bonus. Pahit, ya... Ujung-ujungnya, bila suatu unit merasa penghasilannya “terancam” dengan temuan audit, mereka akan berusaha bagaimanapun caranya untuk menggagalkan temuan tersebut. Yang menyebalkan, they often take it personally, seakan-akan temuan auditor memang ditujukan untuk pribadi mereka bukan untuk unit mereka.
Cerita soal “bagaimanapun caranya untuk menggagalkan temuan audit”, aku pernah mengalami hal-hal yang sebelumnya tidak pernah terbayangkan. Mulai dari cara paling halus sampai cara yang paling kasar sudah pernah aku temui di sini, antara lain (in rudeness order):
Ajakan lunch meeting. Biasanya hanya bos besar yang diajak lunch, dan bos besar biasanya mengajak saya untuk back up dia dalam hal-hal yang cukup detail. Dari beberapa lunch meeting, kalau memang temuannya cukup signifikan, biasanya si bos auditee tidak akan berdebat lebih lanjut dan bisa menerima alasan-alasan tim audit.
Argumentasi lewat email. Mulai dari email permintaan penjelasan lebih lanjut sampai akhirnya berlanjut ke perang email yang di-cc ke seluruh dunia. Mulai dari email dengan bahasa yang masih sopan sampai dengan email dengan bahasa preman. Mulai dari email yang masih membahas temuan audit sampai dengan email yang membahas kapabilitas si auditor (biasanya dimulai dengan kalimat “With all respects, your auditor was not capable enough to audit our unit since they have no knowledge at all...” dan dilanjutkan dengan hal-hal yang membahas auditor secara personal. Hate when it happens).
Meeting. Mulai dari meeting dengan suara pelan dan tenang, sampai dengan meeting dengan suara tinggi dan tegang. Mulai dari meeting yang bisa berlangsung berjam-jam hingga lampu gedung dimatikan sampai dengan meeting yang hanya berjalan 10 menit karena tim audit diusir oleh auditee yang marah karena argumentasinya tidak diterima. Mulai dari meeting yang penuh kletikan (camilan) sampai dengan meeting yang penuh gebrakan tangan dan bantingan dokumen tebal di meja pertemuan (Sebenarnya yang meeting siapa sih? Orang berpendidikan atau preman? The line is pretty thin in cases like this).
Ancaman. Jenis ini muncul, biasanya, kalau ada temuan yang menyangkut dugaan korupsi dan sejenisnya. Yang terparah yang pernah aku alami adalah ancaman akan dilaporkan ke polisi dengan klausul pencemaran nama baik. Duh, kok rasanya seperti jadi selebriti saja, ancam mengancam di polisi, saling memasukkan tuntutan, saling menyomasi (bener ngga sih bahasanya, menyomasi? Atau mengsomasi? Ya pokoknya gitu deh...), dst. Untungnya waktu itu tidak jadi dituntut karena memang temuannya valid. Hh, tapi tetap saja bikin deg-degan..
Beberapa rekan yang sudah lebih lama bekerja pernah tidak berani makan dan minum apapun yang disediakan oleh si auditee, secara di hari sebelumnya si auditee sudah berbicara ngalor ngidul mengenai kesaktiannya memelet orang, mencelakakan orang dari jarak jauh, dll ketika dia merasa dicurigai telah berbuat curang.
Kadang kalau mengingat lagi apa yang pernah aku alami selama aku jadi internal auditor, I raised myself a question, “What the hell am I involved with? What did I do so I deserve such treatment?”. Maksudku, aku hanya menjalani profesiku saja. Aku hanya melakukan pekerjaanku dengan cara yang diatur oleh standar profesiku. Kadang rasanya lebih mudah untuk ignore masalah yang ditemukan kalau ingat semua kesulitan yang langsung muncul begitu aku raise masalah tersebut. Tidak ada yang susah kalau memang mau melakukan hal seperti itu. Dokumentasi dan cara-cara audit bisa diakali. Lantas kenapa tidak?
Hati yang tidak bisa diakali. Ada perasaan tidak enak ketika kita menutupi sesuatu yang salah and I don’t like that feeling. Yang namanya bau selokan, mau ditutupi bagaimanapun juga, tetap saja bau itu akan tercium. Pernah dalam suatu kasus dugaan korupsi, temuan tim auditku yang sebenarnya sangat mudah untuk dibuktikan dan ditelusuri, “dipaksa” jadi mentah lagi oleh tim investigasi (yang terpisah dari tim audit dan memang tugasnya lebih ke investigasi dugaan korupsi) dengan alasan tidak cukup bukti. Beberapa waktu kemudian, setelah laporan resmi yang menyatakan bahwa dugaan korupsi tersebut tidak dapat dibuktikan, diketahui bahwa ada benturan kepentingan antara salah satu oknum di tim investigasi tersebut dengan karyawan yang diduga terlibat korupsi. Well? Don’t take a genius to figure out what is going on, right?
Rasanya dongkol.... sekali! We’ve been tricked!
Then, to my relieve, my supervisor said, “Sunny, life is indeed not fair. It’s always a challenge for us to maintain our integrity and independence when we deal with case like this. We have done what we should have done. And we should be proud of ourselves, it’s not our integrity that is compromised.”
Hm... after all, aku ngga pernah menyesal menjadi seorang auditor, meskipun awalnya tidak pernah terlintas di benakku untuk bercita-cita menjadi seorang auditor (ini lain lagi ceritanya). Indeed, I’m proud being one.
Pengirim/Sumber Opini : Kompasiana
|