Kemacetan yang selalu berulang membelenggu warga kota Tarakan dari waktu ke waktu hingga kini merupakan symptom dari buruknya sistem dan manajemen transportasi kota Akar masalahnya terjadi baik pada perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasannya Umumnya, berbagai studi yang ada menggunakan pendekatan "peran pasif" transportasi. Sistem transportasi pun dalam penerapannya tidak menyeluruh, tetapi terpotong-potong dan tak konsisten sehingga menyebabkan seluruh sistem tidak berfungsi dengan baik.
Kemacetan dan pencemaran dari sistem transportasi darat memang merupakan problema yang sulit dicari solusinya. Hal ini bukan saja menimpa kota Tarakan, namun kota-kota lainnya di Indonesia, bahkan kota-kota di dunia pun juga mengalami kesulitan dalam upaya mengurangi kemacetan dan menekan kadar polusi udara dari kendaraan bermotor.
Beberapa titik yang menjadi lokasi kemacetan di kota Tarakan seperti perempatan Gadjahmada,Yos Sudarso yang merupakan simpul-simpul kemacetan di kota Tarakan. Meski kemacetan di kota Tarakan belum separah kota Samarinda, namun dengan pertumbuhan rata-rata 4000 unit/Tahun (untuk motor saja, belum termasuk pertumbuhan kedaraan yang lain sumber data BPS Kota Tarakan 2006), tanpa pembenahan yang baik maka sepuluh tahun yang akan datang, barangkali kondisi kemacetan kota Tarakan akan sama parahnya dengan kota Samarinda.
Pembangunan pusat-pusat perdagangan baru yang dipaksakan di wilayah-wilayah yang sudah padat lalu lintasnya, juga ikut memberikan kontribusi bagi kemacetan kendaraan di kota Tarakan. Pembangunan pusat perdagangan baru itu tidak memperhatikan jarak efisien untuk menghindari kemacetan. Lebih parahnya lagi badan jalan sering dijadikan sebagai lokasi parkir kendaraan pengunjung pusat-pusat perbelanjaan. Jelas hal ini akan mengurangi “ruang” untuk lalu lintas kendaraan di jalan raya.
Untuk itu, dalam perencanaan sistem transportasi harus pula diprioritaskan untuk menekan dampak negatifnya bagi lingkungan dengan melihat semua aspek yang ada di dalam sistem transportasi, mulai dari perencanaan sistem transportasi, model transportasi, sarana, pola aliran lalu lintas, jenis mesin kendaraan dan bahan bakar yang digunakan berdasarkan prinsip hemat energi dan berwawasan lingkungan.
Pada dasarnya pemilihan model transportasi ditentukan dengan mempertimbangkan salah dua persyaratan pokok, pertama yaitu pemindahan barang dan manusia dilakukan dalam jumlah yang terbesar dan jarak yang terkecil. Transportasi massal merupakan pilihan yang lebih baik dibandingkan dengan transportasi individual. Dengan mengurangi jumlah sarana transportasi (kendaraan) sekecil mungkin dan dalam waktu tempuh yang sekecil mungkin akan diperoleh efisiensi yang tertinggi, sehingga pemakaian total energi per penumpang akan sekecil mungkin, dan intensitas emisi pencemar yang dikeluarkan akan berkurang.
Kedua, daya dukung wilayah (sesuai perencanaan kota) dan sistem transportasi terhadap jumlah kendaraan. Pertumbuhan kendaraan sudah seharusnya dibatasi menyesuaikan dengan daya tampung dan daya dukung jalan raya, ketersediaan lokasi parkir atau sarana pendukung transportasi lainnya. Selama aspek sistem transportasi yang memadai dan sesuai terlaksana dalam konteks perencanaan tata ruang melalui manajemen transportasi dan efisiensi energi maka pencegahan dampak bagi lingkungan dapat dilakukan.
Ironisnya, keadaan yang banyak ditemui sekarang di kota-kota besar Indonesia, program perencanaan tata kota justru tidak serasi dengan sistem transportasi yang ada, pertumbuhan kendaraan sangat pesat tanpa memperhatikan daya dukung wilayah yang ada.
Dalam keadaan ini, umumnya upaya penataan sistem transportasi yang diterapkan lebih banyak bertujuan memecahkan masalah yang timbul sekarang dan berjangka pendek, tanpa integrasi yang sesuai dengan perencanaan kotanya. Padahal tanpa perbaikan mendasar pada aspek perencanaan sistem transportasi secara menyeluruh, masalah-masalah yang timbul beserta implikasi dampaknya tak akan dapat terpecahkan dengan tuntas. Akibatnya bisa menimbulkan berbagai permasalahan, diantaranya kemacetan dan tingginya kadar polutan udara akibat berbagai pencemaran dari asap kendaraan bermotor.
Karenanya, perencanaan sistem transportasi harus disertai dengan pengadaan prasarana yang sesuai dan memenuhi persyaratan dan kriteria transportasi antara lain volume penampungan, kecepatan rata-rata, aliran puncak, keamanan pengguna jalan. Selain itu harus juga memenuhi persyaratan lingkungan yang meliputi jenis permukaan, pengamanan penghuni sepanjang jalan, kebisingan, pencemaran udara, penghijauan, dan penerangan.
Dalam mencapai sistem transportasi yang ramah lingkungan dan hemat energi, persyaratan spesifikasi dasar prasarana jalan yang digunakan sangat menentukan. Permukaan jalan halus, misalnya, akan mengurangi emisi pencemaran debu akibat gesekan ban dengan jalan. Pepohonan ditepi jalan sebagai tabir akustik atau tunggul tanah dan jalur hijau sepanjang jalan raya akan mereduksi tingkat kebisingan lingkungan pemukiman yang ada di sekitar dan sepanjang jalan, dan juga akan mengurangi emisi pencemar udara keluar batas jalan kecepatan tinggi.
Pengirim/Sumber Artikel : Daud Nawir/Staff Pengajar Jurusan Teknik Sipil UB dan Mahasiswa Doktoran Uni Stuttgart Germany
|