Ketua Umum Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Tarakan-Malang. Terkatung-katungnya status KALTARA untuk menjadi sebuah daerah pemekaran baru tidak terlepas dari ‘dosa’ politik para elite politik lokal. Instrument yang bergerak untuk menuntaskan sebuah ide yang berangkat dari sejumlah mahasiswa Kaltim dimalang tentang pembentukan Provinsi KALTARA selama ini hanya berada pada tataran elit politik lokal. Hasilnya, pemerintah saat ini melihat will ini berasal dari para aktor politik semata, sehingga muatan-muatan politik yang menungganginya pun tidak bisa kita nafikkan.
Terbitnya Surat Presiden (surpres) yang benar-benar telah ‘mengejutkan’ kita tentang penundaan pengesahan atau pembentukan KALTARA sebenarnya tidak sangat mengikat. Surpres yang diterbitkan dalam rangka ‘mengamankan’ kepentingan atau agenda nasional yaitu Pemilihan Legislatif hingga PILPRES hanya berupa himbauan. KALTARA telah memiliki Draft Rancangan untuk kemudian disahkan menjadi sebuah UU, RUU KALTARA adalah bersifat parsial dengan dua agenda nasional tersebut. Pemerintah pusat harus lebih proporsional dan profesional (khususnya DEPDAGRI) dalam merespon persoalan ini. Atau dalam bahasa hukum kita mengenal yang namanya argentum contrario yaitu pemisahan antara yang diatur dengan yang tidak diatur.
Perlu dipahami bersama bahwa KALTARA adalah sebuah kebutuhan masyarakat di-Utara KALTIM, bukanlah sebuah keinginan. Karena kalau sebuah keinginan, dapat ditafsirkan berbeda-beda apalagi dari kacamata politik. Dapat menjadi keinginan orang/partai/golongan yang belum dapat merepresentasikan rakyat secara utuh. Tapi kalau isu ini kita geser menjadi sebuah ‘kebutuhan’ maka ‘turunannya’ akan berbeda pula, seperti kebutuhan untuk ‘mendekatkan’ Wakil Pusat didaerah (melalui Gubernur) agar setiap kebutuhan dan keluhan masyarakat terlihat lebih jelas. Kedua, dengan adanya wakil pusat didaerah (lebih dekat) pemerintah dapat dengan fokus memperhatikan wilayahnya yang berbatasan dengan negara tetangga yang ‘tidak tau adat’ seperti Malaysia, ini tentang kedaulatan.
Hakekat sebuah negara ditentukan oleh empat faktor, dua diantaranya adalah tentang kedaulatan baik secara defacto mupun dejure ! coba kita amati jauh kebelakang yaitu 9 tahun yang lalu sejak KALTARA mulai diwacanakan (hingga kini tetap menjadi sebuah wacana), pemerintah memiliki cukup waktu untuk mengevaluasi ‘perjalanan’ beberapa daerah yang telah dimekarkan yang ‘kebetulan’ gagal ! hasilnya pemerintah pusat hari ini menjadi paranoid bahkan over paranoid. Kalau kita mau dengan jeli melihat fenomena ini maka KALTARA sebenarnya tahun ini sudah akan melaksanakan PILGUB putaran kedua ! mengapa ? karena kita berbeda dengan dasar pemikiran pemekaran di Kabupaten/Kota hingga provinsi manapun di Negeri ini ! kita berangkat dari kebutuhan, kebutuhan masyarakat lokal akan percepatan pembangunan, dan juga kita berangkat dari kebutuhan pusat dalam rangka menegakkan kedaulatan NKRI. Ini adalah sebuah tawaran bagus dan merupakan pola hubungan yang ‘simbiosis mutualisme’ antara pemerintah pusat dan daerah, bukan sebaliknya ! Jadi, apa masih ada alasan bagi pusat untuk menunda-nunda pembentukan KALTARA ? saya rasa tidak ! sepanjang pemerintah mendahulukan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan lainnya.
Fakta analisa seperti ini yang tidak pernah kita sampaikan dan bahas bersama untuk selanjutnya kita ‘sajikan’ di Pusat, kini saatnya isu tentang pembentukan KALTARA ini kita geser dari isu-isu normative menjadi isu-isu sentral yang menyangkut kepentingan pusat. Kita jangan lagi mau disibukkan dengan persoalan-persoalan yang tidak substantif, seperti ada kapupaten yang ‘bergabung’ kemudian menarik diri dari KALTARA, persoalan tentang siapa dan dimana ‘seharusnya’ Ibu Kota Provinsi berada. Marilah kita bergerak bersama, sadarkan masyarakat kita bahwa kita adalah garda terdepan (etalase) dalam menghadapi bangsa lain (Malaysia). Setidak-tidaknya seburuk apapun dapur sebuah restaurant (tampat dimana ia memasak makanan), tempat ia memajang makanan (etalase) selalu terlihat lebih rapi dan bersih, mengapa ? karena kesan pertama itu begitu menentukan orang lain untuk ‘memvonis’ kita, yang secara tidak sadar akan berdampak pada perlakuan mereka terhadap kita selanjutnya. Inilah fakta yang harus kita ungkapkan kepada pusat, kerena yang dapat mengimbangi hegemonisasi frame-frame berfikir politis hanya pendekatan-pendekatan ilmiah.
Lakukan sebuah kajian kewilayahan, datangkan pakar tentang pembangunan daerah perbatasan (konsep dan prakteknya), buat sebuah desain kebijakan dalam rangka mem BackUp itu semua dll. Dengan begini maka ,logika yang harus ‘dipakai’ pusat untuk ‘menunda-nunda’ kita kali ini haruslah ilmiah dan saya pikir itu sulit atau bahkan tidak ada, mengutip jargon dari BAPEDA (dengan sedikit modifikasi) dalam buku saku statistik Kota Tarakan yang berbunyi “membangun data memang mahal, tapi akan lebih mahal lagi jika membangun tanpa data, karena hasilnya akan sia-sia! Muhammad Barqah Prantama.
Pengirim/Sumber Opini : bartama87@yahoo.co.id
|