Tarakan,- Seperti pernah diberitakan sebelumnya, Menpan mewacanakan untuk mengubah pola pemberian penghargaan bagi PNS yang telah purna tugas (pensiun) dengan memberikan pesangon kepada yang bersangkutan, hal ini guna mengurangi beban keuangan Negara yang kian bertambah.
Wacana Menpan tersebut mendapat reaksi dari Ketua DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI, Ginanjar Kartasasmita. Dia mengatakan ketidak setujuannya dengan gagasan Menpan untuk memberikan lumsum bagi pensiunan PNS.
“Pemerintah mungkin bisa memberikan kebebasan kepada para pensiunan untuk memilih sendiri, apakah tetap mau menerima dana pensiun atau memilih menerima dana pesangon yang hanya satu kali saja,” ungkap Ginanjar.
Ginanjar mencontohkan bahwa ada PNS yang bisa berdagang, sehingga lebih memilih dana lumsum (menerima uang pesiun sekaligus). Namun bagi pensiunan PNS yang tidak memiliki bakat berdagang uangnya akan cepat habis.
“Jadi serahkan saja kepada PNS biar mereka memilih sendiri”, lanjutnya.
Sementara itu Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Bapenas, Paskah Suzetta mengatakan masalah pemberian pensiun secara lumsum sedang dikaji. “Nantilah kita kaji masalah dana pensiun tersebut”, ujar Paskah singkat.
Dibalik dana pensiun berupa lumsum, bagi sebagian besar para pensiunan menganggap ide Menpan tersebut sangat merugikan dan mengancam ketentraman hidup diakhir masa hayat, kecuali bagi sebagian kecil pensiunan yang berkecukupan, atau yang mempunyai kerja sambilan yang mapan.
DD, Humas Dan Komunikasi.
|